Pengertian Reformasi, Tujuan, Kelebihan, Kekuarangan, dan Contohnya

Diposting pada

Reformasi Adalah

Reformasi berarti membuat perubahan sejarah pada sesuatu dengan maksud mengembalikannya ke jalan yang benar. Reformasi berasal dari bahasa inggris, yaitu re-form yang bisa diartikan “mem-perbaiki”. Sehingga dalam hal ini reformasi dimaknai sebagai proses yang mengacu pada perubahan suatu sistem yang sudah ada pada suatu masa. Sedangkan untuk kata reformasi dalam pemerintahan bisa diartikan perubahan/perbaikan suatu sistem dalam pemerintahan.

Reformasi dilakukannya dalam suatu sistem apabila sistem yang ada dianggap sudah tidak efisien lagi dalam mencapai suatu tujuan. Salah satu contoh reformasi yaitu reformasi yang telah dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswa di seluruh Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Soeharto yang merupakan runtuhnya rezim orde baru pada tahun 1998. Kebijakan-kebijakan yang diberlakukan pada masa reformasi di Indonesia diantaranya yaitu kebebasan pers, membebaskan Timor-Timur, dan lain-lain.

Reformasi

Reformasi adalah perubahan yang terjadi secara drastis dengan tujuan untuk melakukan perbaikan dalam berbagai bidang, baik bidang sosial, politik maupun agama, yang biasanya terjadi dalam suatu masyarakat dan sebuah negara.

Pengertian Reformasi

Reformasi adalah perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa secara terbatas dan memiliki keleluasaan perubahannya melibatkan semua elemet masyarakat yang terlihat dalam prosesi hubungan kepada pihak lain.

Pengertian Reformasi Menurut Para Ahli

Adapun definisi reformasi menurut para ahli, antara lain:

Sedarmayanti (2009)

Reformasi ialah proses yang sistematis, terpadu dan komprehensif yang bertujuan untuk merealisasikan tata kepemerintahan yang baik (good governance).

Good governance merupakan sistem yang memungkinkan terjadinya mekanisme penyelenggaraan pemerintahan negara yang efektif dan efisien dengan cara menjaga sinergi yang konstruktif di antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

Jenis Reformasi

Secara spesifik, istilah reformasi yang diterapkan dalam berbagai bidang memiliki macam secara bentuknya. Antara lain;

  1. Reformasi Ekonomi, yaitu perubahan yang terjadi secara drastis dan bertujuan untuk dapat memperbaiki sistem ekonomi di suatu masyarakat dan juga di sebuah Negara.
  2. Reformasi Hukum, yaitu perubahan yang terjadi secara drastis dan bertujuan untuk dapat memperbaiki sistem hukum di suatu masyarakat dan juga di sebuah Negara.
  3. Reformasi Politik, yaitu perubahan yang terjadi secara drastis dan bertujuan untuk dapat memperbaiki sistem politik di suatu masyarakat dan juga di sebuah Negara.
  4. Reformasi Sosial, yaitu perubahan yang bertujuan untuk mewujudkan suatu integrasi bangsa Indonesia.

Tujuan Reformasi

Tujuan reformasi yaitu untuk bisa melakukan perbaikan di berbagai bidang kehidupan masyarakat sehingga keadaan menjadi lebih baik dan tepat sasaran di masa depan. Secara lebih rinci, tujuan dilakukannya reformasi, diantaranya yaitu:

  1. Untuk bisa membuat perubahan secara serius dan bertahap agar semua elemen masyarakat memiliki nilai-nilai baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  2. Untuk bisa melakukan penataan kembali seluruh struktur kenegaraan, termasuk di dalamnya yaitu konstitusi dan perundang-undangan yang selama ini mengalami penyimpangan dari arah perjuangan dan cita-cita masyarakat dan negara.
  3. Untuk bisa memperbaiki setiap bidang kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yang meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
  4. Untuk bisa mengubah atau menghilangkan kebiasaan atau cara-cara hidup yang tidak sesuai dengan semangat reformasi. Misalnya perilaku Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN), sikap otoriter, penyimpangan, penyelewengan, dan lain-lain.

Kelebihan dan Kekurangan Reformasi

Kelebihan dilakukannya reformasi, diantaranya yaitu;

  1. Berhasil dalam menata kehidupan ketatanegaraan yang sesuai dengan amandemen UUD 1945
  2. Menjamin stabilitas politik
  3. Mendorong warga negara meningkatkan kapasitas pribadinya
  4. Kebebasan bicara dan berpendapat mulai berjalan
  5. Lebih mudah diterapkan dalam masyarakat yang kompleks
  6. Terbukanya pintu informasi yang begitu lebar
  7. Jumlah partai poltik tidak dibatasi
  8. Politisasi birokrat
  9. Membangun klientelisme ekonomi

Sedangkan kekurangan dilakukannya reformasi, diantaranya yaitu:

  1. Masyarakat yang terlalu bebas
  2. Kebijakan pemerintah yang tidak menguntungkan publik
  3. Masih banyak pemaksaan yang dilakukan pihak tertentu
  4. Pendidikan politik rakyat masih rendah
  5. Masih adanya diskriminasi dalam pengambilan keputusan
  6. Masih adanya KKN
  7. Banyak orang yang salah tafsir mengenai reformasi

Contoh Kebijakan Reformasi

Berikut ini beberapa contoh kebijakan yang berlaku pada masa reformasi di Indonesia, antara lain:

  1. Membebaskan Tahanan Politik

Sebelum Habibie menjabat sebagai Presiden, banyak tokoh politik yang ditahan karena terjerat kasus-kasus ringan hingga berat. Oleh sebab itu, salah satu kebijakan sistem demokrasi politik Presiden Habibie pada masa reformasi ialah membebaskan para tahanan tersebut.

Tindakan pembebasan tersebut bertujuan untuk meningkatkan legitimasi Habibie di dalam maupun di luar negeri. Selain itu, Habibie juga memberikan kebebasan untuk semua masyarakat dalam membuat partai politik serta rencana pelaksanaan pemilu.

Beberapa tokoh yang dibebaskan tersebut diantaranya yaitu Sri Bintang Pamungkas yang dulunya adalah mantan anggota DPR karena kasus memberikan kritik pada Presiden Soeharto, Muchtar Pakpahan yang merupakan tokoh kerusuhan yang terjadi di Medan tahun 1944 serta K.H Abdurrahman Wahid.

  1. Kebebasan Pers

Pada masa reformasi, Habibie memberikan kebebasan pers, yang menunjukkan bahwa pemerintah telah memberikan kebebasan pada fungsi pers dalam hal pemberitaan. Hal itu menyebabkan banyak media massa baru atau lama yang bermunculan.

Kebebasan pers tersebut diimbangi dengan adanya kebebasan asosiasi organisasi pers hingga organisasi seperti Asosiasi Jurnalis Independen turut berkontribusi dalam pers. Pencabutan SIUPP adalah cara Habibie dalam memberikan kebebasan pers.

  1. Menyelesaikan Masalah Timor Timur

Masalah Timor Timur merupakan masalah yang belum mampu terselesaikan oleh pemerintahan presiden sebelumnya. Oleh sebab itu, salah satu kebijakan politik Presiden Habibie pada masa reformasi adalah berusaha untuk mengambil sikap yang pro aktif dengan memberikan 2 penawaran, yaitu:

  1. Pemberian status khusus dengan otonomi daerah secara luas, atau
  2. Ingin memisahkan diri dari Republik Indonesia.

Otonomi luas bisa diartikan sebagai pemberian kewenangan dalam berbagai bidang seperti politik, budaya ekonomi, pengecualian dalam bidang hubungan antar luar negeri, pertahanan, keamanan serta dalam kebijakan fiskal dan moneter.

Sedangkan opsi memisahkan diri artinya secara demokrasi dan konstitusi serta secara damai dan terhormat Timor Timur akan melepaskan diri dari bagian NKRI dan Habibie akan membebaskan tahanan politik seperti Ramos Horta dan Xananan Gusmao.

Akhirnya, pada tanggal 21 April 1999 bertempat di Dili, kelompok yang terbagi menjadi kelompok pro kemerdekaan dan kelompok pro integrasi melakukan penandatanganan kesepakatan dalam pelaksanaan penentuan pendapat di Timor Timur dengan melihat sikap rakyat terhadap 2 opsi yang diberikan tersebut.

Proses jejak pendapat kemudian dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 dan selanjutnya akan diumumkan pada 4 September 1999. Hasil dari jejak pendapat tersebut yaitu sekitar 78,5% masyarakat Timor Timur lebih memilih untuk melepaskan diri dari NKRI. Meskipun permasalahan itu telah selesai, tapi lepasnya Timor Timur menjadi catatan buruk pemerintahan Habibie karena tidak bisa mempertahankan bagian NKRI.

  1. Pemilu dan Pembentukan Parpol 1999

Kebijakan dalam bidang politik lainnya yaitu pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) untuk pertama kalinya setelah reformasi di Indonesia diadakan pada 7 Juni 1999. Pelaksanaan pemilu itu dibarengi dengan pembentukan parpol. Pelaksanaan pemilu tersebut dianggap sebagai bentuk demokrasi dibandingkan dengan pelaksanaan pemilu sebelumnya sebab menggunakan asas langsung, umum, bebeas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).

Perubahan kebijakan terkait pemilu dilandasi dengan dikeluarkannya UU No. 2 tahun 1999 yang berisikan tentang Partai Politik, UU No. 4 tahun 1999 yang berisikan tentang DPR dan MPR serta UU no 3 tahun 1999 yang berisi tentang Pemilu.

Setelah reformasi, dalam sistem pemilu di Indonesia setidaknya terdapat 141 Partai Politik yang mendaftar. Namun jumlah yang banyak tersebut diverifikasi datanya dan hanya 98 partai yang lolos. Kemudian, setelah dilakukan seleksi lebih lanjut, yang memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan dalam pemilu hanya 48 parpol.

Pada tanggal 1 September 1999 sesuai keputusan KPU dan PPI, telah dilakukan lembaga kursi dari hasil pemilu. Berdasarkan hasil tersebut, ada 5 partai yang mendominasi menduduki kursi DPR, yaitu PDIP yang menjadi pemenang pemilu, Golkar, PKB, PPP dan PAN.

  1. Pemeriksaan Kekayaan Soeharto dan Kroni-Kroninya

Berdasarkan Inpres No. 30 Tahun 1998, tertanggal 2 Desember 1998, Jaksa Agung Baru, yaitu Andi Ghalib diperintahkan untuk segera mengambil tindakan hukum berupa pemeriksaan terhadap mantan Presiden Soeharto beserta kroni-kroninya sebab adanya melakukan praktek KKN.

Pada tanggal 11 Oktober 1999, salah satu pejabat Jaksa Agung, Ismudjoko mengeluarkan SP3 yang berisi bahwa penyelidikan terhadap Soeharto yang kaitannya dengan dana yayasan secara resmi dihentikan, dengan alasan tidak ditemukannya bukti yang kuat untuk melanjutkan penyelidikan, terkecuali apabila ternyata ditemukan bukti baru.

Peristiwa tersebut menyebabkan pemerintah dianggap gagal dalam melaksanakan TAP MPR No. XI/MPR/1998 yang berisikan tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, terutama penyelidikan yang dilakukan terhadap kekayaan mantan Presiden Soeharto beserta kroni-kroninya.

Disisi lain, Habibie memberikan gelar Pahlawan Reformasi bagi para mahasiswa yang menjadi korban dalam peristiwa Trisaksi sebab berhasil membuat Soeharto lengser pada tanggal 12 Mei 1998. Pemberian gelar tersebut juga merupakan bagian dari kebijakan politik Presiden Habibie pada masa reformasi.

Nah, itulah tadi artikel yang bisa kami uraikan pada segenap pembaca berkenaan dengan pengertian reformasi menurut para ahli, jenis, tujuan, kelebihan, kekuarangan, dan contohnya yang ada di masyarakat Indonesia. Semoga memberikan pemahaman bagi semua kalangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *